Salin Artikel

6 Fakta Dugaan Korupsi Bupati Malang, Siap Ditahan hingga Barang Bukti Uang Dollar

KOMPAS.com -  Bupati Malang Rendra Kresna menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kota Malang.

Rendra Kresna pun menerima dan menghormati dengan lapang dada keputusan KPK tersebut.

Tim kuasa hukumnya pun juga belum berencana untuk mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut.

Berikut sederet fakta baru yang terungkap dalam kasus tersebut.

Pada hari Kamis, (11/10/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna (RK) sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus pertama adalah dugaan menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan seseorang dari pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM) sebagai pemberi suap.

Kasus kedua adalah dugaan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar bersama seseorang bernama Eryk Armando Talla (EAT).

"Tersangka RK selaku Bupati Malang 2 periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, bersama-sama dengan EAT, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekital total Rp 3,55 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

KPK menduga Bupati Malang Rendra Kresna menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang dana kampanye saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, setelah terpilih sebagai bupati, Rendra dan mantan timnya mencari cara untuk mendapatkan dana dari sejumlah proyek di Kabupaten Malang.

"Setelah bupati menjabat, dilakukan proses pengumpulan fee proyek di Kabupaten Malang untuk kebutuhan pembayaran utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya," tutur Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Selama penyelidikan di Kota Malang, KPK menggeledah 22 lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rendra.

"Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas bupati sebesar 15.000 dollar Singapura," kata Saut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sebesar Rp 305 juta di Kantor Bina Marga. Tempat lainnya adalah rumah salah satu kepala bidang, di mana penyidik menemukan uang sejumlah Rp 18,95 juta.

Bupati Rendra Kresna yang tengah menjabat di periode keduanya itu membantah telah menerima suap dan gratifikasi seperti yang disangkakan oleh KPK.

"Saya tidak terima, saya tidak terima," katanya saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Kamis (11/10/2018) malam.

"Sejak saya jadi bupati pada 2010, bupati bukan lagi kuasa pengguna anggaran. Kuasa pengguna anggaran itu langsung di dinas, Bupati Malang itu hanya mengawal program sampai dengan di APBD," katanya.

Meski merasa tidak menerima, mantan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur itu akan menghadapi kasus hukumnya.

Saat menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang pada Senin (8/10/2018) malam, KPK mengamankan sebuah amplop berisi uang dollar.

Menurut Rendra, uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan perkara korupsi.

"Waktu itu di rumah saya KPK menyita hanya satu amplop berisi 15.000 dollar Singapura sebanyak 15 lembar terdiri dari 1.000 dollar per lembar. Di amplop itu tertulis 999, jadi itu memang koleksi. 15 lembar itu semuanya nomor seri 999," katanya.

"Mana mungkin kalau itu gratifikasi. Itu kemudian nomor serinya sama 999. Itu kan koleksi sudah lama. Saya memang mencoba mencari yang dianggap nomor cantik," jelasnya.

Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Rendra Kresna berjanji akan memenuhi pemeriksaan yang diagendakan pada Senin (15/10/2018) mendatang.

"Iya saya datang dong. Kemudian apa pun pertanyaan akan saya jawab. Apa pun yang terjadi saya siap," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Kamis (11/10/2018) malam.

Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur itu mengaku sudah siap, termasuk jika dirinya langsung ditahan oleh KPK.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/12/15493521/6-fakta-dugaan-korupsi-bupati-malang-siap-ditahan-hingga-barang-bukti-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke