Salin Artikel

Jadi Mucikari Medsos, Mahasiswa Ditangkap Polisi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang karena telah menjadi mucikari di media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AG (23) ditangkap oleh polisi yang  sebelumnya menyamar sebagai pemesan. Polisi awalnya mendapatkan informasi jika AG sering memasang foto wanita di Facebook.

Foto wanita tersebut diposting di akun Facebook AG untuk menggaet pria hidung belang yang ingin berkencan. Jika ada pemesan, ia akan mengantarkan wanita yang diminati oleh pemesan itu.

Saat membawa kedua korban, BA (23) dan AE(18) ke salah satu hotel kawasan 14 Ulu, AG pun akhirnya ditangkap petugas.

AG mengaku memasang foto wanita di Facebook, setelah diminta oleh para korban untuk dicarikan pelanggan.

Untuk sekali kencan, AG mematok tarif sebesar Rp 500 ribu.

“Setelah deal baru saya ajak ketemu dan antarkan wanita yang diinginkan. Biasanya Rp 500 ribu sekali kencan. Itu mereka sendiri yang minta dicarikan,” kata AG di Polresta Palembang, (11/10/2018).

Bisnis “lendir” yang digeluti AG ini telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Ia pun mengaku mendapatkan bagian dari tarif yang ditentukan.

“Tergantung dari wanitanya mau kasih berapa, saya tidak minta banyak,”ujarnya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, saat ini mereka masih mengembangkan kasus tersebut.

“Sekarang masih dikembangkan dengan memeriksa saksi dan pelaku,” kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/11/20070271/jadi-mucikari-medsos-mahasiswa-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke