Salin Artikel

IRT Mengaku Jual Ganja untuk Kebutuhan Dapur dan Beli Baju Daster

Wanita paruh baya ini ditangkap atas pengembangan dua pengedar ganja yang ditangkap pada hari yang sama berinisial SM (22) dan K (22) di bawah jembatan Desa Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas menyebutkan, awalnya polisi menangkap dua pria SM dan K, dari keduanya disita tujuh paket ganja seberat 32, 54 gram.

“Keduanya mengaku mengambil ganja itu dari Ibu NH. Karena itu, kita tangkap ibu itu di rumahnya dengan barang bukti ganja di rumah itu seberat 63 gram dibungkus dalam 13 paket kecil,” imbuh AKP Ildani.

Dia menyebutkan, saat ini polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengedar narkotika jenis ganja tersebut. Ketiganya pun terpaksa mendekam di tahanan Polres Aceh Utara.

“Menurut pengakuan Ibu NH, dia menjual ganja dengan alasan memenuhi kebutuhan dapur, faktor ekonomi. Selain itu, laba dari menjual ganja itu dia gunakan juga untuk membeli pakaiannya sehari-hari yakni baju daster,” bebernya.

Saat ini, sambung AKP Ildani, polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut. Diharapkan seluruh jaringan bisnis ganja ketiganya bisa ditangkap.

“Kami imbau juga agar masyarakat terus melaporkan jika ada gelagat pengedar narkotika di daerahnya, agar kita segera menangkap dan memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/10/21112161/irt-mengaku-jual-ganja-untuk-kebutuhan-dapur-dan-beli-baju-daster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke