Salin Artikel

Dugaan Gratifikasi Bupati Malang, KPK Geledah 5 OPD Lagi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).

Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima kantor OPD, yakni di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ada di komplek Pendopo Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang ada di Kepanjen.

Belum diketahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK dalam rangkaian penggeledahan itu.

Hanya saja, saat menggeledah kantor Bapenda, penyidik memeriksa semua dokumen, termasuk dokumen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dokumen (PAD) juga diperiksa. Semuanya dilihat. Anggaran juga dilihat. Tapi karena beliau tidak minta disiapkan dokumennya, mereka lihat - lihat saja," kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi.

Sebelumnya, pada Selasa (9/10/2018), penyidik KPK juga menggeledah lima kantor OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang.

Kelima kantor itu yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang. Ketiganya berada di dalam komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7, Kota Malang.

Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang ada di Kepanjen. Total, sudah ada 10 kantor OPD yang digeledah KPK.

Sedangkan pada Senin (8/10/2018) malam, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Kabupaten Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Bupati Malang Rendra Kresna sudah mengakui bahwa dirinya sudah menjadi tersangka dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011.

Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut.

Meskipun demikian, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status bupati dua periode itu.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/10/20043801/dugaan-gratifikasi-bupati-malang-kpk-geledah-5-opd-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke