Salin Artikel

Di Wilayah Ini, Gepeng Bebas Keluar Masuk Kantor Pemerintahan

Satu persatu ruang perkantoran mereka masuki. Tanpa rasa canggung, mereka menadahkan tangannya kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar masuk ruangan.

Sri Rahayu, salah satu ASN di salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pamekasan mengatakan, keberadaan gepeng yang masuk ke kantor-kantor pemerintahan sangat tidak elok. Bahkan cenderung mengganggu. Mereka datang begitu saja tanpa ada teguran dan larangan.

"Sangat risih ketika ada gepeng berkeliaran di kantor," ujar Sri Rahayau, Rabu (8/10/2018).

Sri menambahkan, seharusnya gepeng tidak boleh masuk ke kantor-kantor pemerintahan. Kalaupun mereka mau meminta-minta, jangan sampai masuk ke ruang perkantoran. Namun cukup di halaman kantor saja. Atau sekalian dilarang masuk kantor.

"Gepeng sebaiknya jangan di kantor pemerintahan, mereka bisa di pasar, terminal, pertokoan atau tempat umum lainnya yang bukan pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Syaiful Anam saat dikonfirmasi menjelaskan, penertiban gepeng di Pamekasan sudah dilaksanakan secara rutin. Gepeng yang biasa beroperasi di jalanan diamankan dan dipulangkan ke rumahnya.

"Kalau masih ada gepeng lagi, berarti mereka nekad. Apalagi masuk ke kantor-kantor dinas," ujar Syaiful Anam.

Dalam APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2018, anggaran penertiban gepeng sebanyak Rp 60 juta. Anggaran yang sama juga di tahun 2017.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur meminta agar Dinas Sosial lebih maksimal lagi melakukan penertiban gepeng di perkantoran. Sebab hal itu bisa mengganggu dan perkantoran terlihat tidak profesional.

"Kalau ada gepeng di kantor-kantor bisa terlihat jorok dan mengganggu," ungkap Sahur. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/10/10471721/di-wilayah-ini-gepeng-bebas-keluar-masuk-kantor-pemerintahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke