Salin Artikel

3 Fakta Baru Kasus Bupati Malang, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Mundur dari Nasdem

KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan mundur sebagai Ketua DPW NasDem Jawa Timur.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rendra setelah membaca sekilas status dirinta tersangka dalam surat penggeledahan rumah dinas dan kantornya.

Saat itu, dirinya membaca telah menjadi tersangka kasus suap DAK Pendidikan 2011. 

Berikut fakta terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Malang tersebut. 

"Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).

Rendra mengetahui dirinya menjadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (8/10/2018) malam.

Saat itu, penyidik menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.

Bupati Malang Rendra Kresna telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur.

Hal itu terkait dengan posisinya yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

"Sebetulnya itu hal yang memang patut untuk dilakukan ya bagi kader yang mungkin tidak bisa lagi all out karena harus berhadapan dengan kasus ataupun perkara seperti saya, bahwa sekarang saya ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).

Surat pengunduran dirinya itu diajukan pada Senin (8/10/2018) malam, setelah dirinya mengetahui bahwa sudah berstatus tersangka.

"Tadi malam. Sekarang zaman itu kan, jadi itu difoto kemudian dikirim ke sana (DPP)," ungkapnya.

Bupati Rendra Kresna mundur menjadi Ketua DPW NasDem agar bisa konsentrasi menghadapi kasus hukum yang dihadapinya.

Kasus dugaan korupsi tersebut, membuat Rendra tidak bisa konsentrasi dalam mengemban jabatan sebagai ketua DPW NasDem Jawa Timur.

"Otomatis konsentrasi pecah, saya kemudian harus bisa memberikan jawaban yang benar saat datang pemeriksaan. Sementara kalau masih menjabat sebagai ketua DPW, belum tentu bisa saya melakukannya dengan baik dan cermat," ungkapnya.

Rendra mengatakan, pengunduruan dirinya dari jabatan Ketua DPW murni karena inisiatifnya sendiri.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/13060001/3-fakta-baru-kasus-bupati-malang-dugaan-terima-gratifikasi-hingga-mundur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke