Salin Artikel

Diduga Bandar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan di Dusun Beringin, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (6/10/2018) pukul 16.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan mengatakan, dari tangan BI ditemukan 22 sachet sabu yang dibungkus kertas aluminium foil.

"Pelaku tinggal di kompleks Pasar Batusitanduk, Walenrang. Paket sabu yang diamankan tersebut disembunyikan di bawah mesin cuci," kata AKP Aswan, Minggu (7/10/2018).

Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan kepada seorang pengguna narkoba yang ditangkap sebelumnya berinisial HA (38).

Dari tangan HA, polisi menemukan barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,38 gram.

"Saat dimintai keterangan, HA mengaku mendapatkan barang tersebut dari BI," ujar Aswan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui asal sabu yang didapatkan BI.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/07/17013691/diduga-bandar-sabu-seorang-ibu-rumah-tangga-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke