Salin Artikel

Kemendagri Minta Oded Lantik Sekda Kota Bandung meski Banyak Penolakan

Hal itu sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.

“Bagi KDh (Kepala Daerah) yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).

Soni mengatakan, Kemendagri belum pernah menganulir dan mengganti nama Sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam surat keputuasan.

“Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi tingkat kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat dalam urusan personel,” akunya.

Soni menganjurkan Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jika bersikukuh ingin menganulir dan mengganti nama Sekda.

“Suratnya silahkan diajukan melalui Gubernur. Hindari langkah-langkah sub-ordinasi,” imbuhnya.

Wali Kota Bandung Oded M Danial sebelumnya melantik 12 orang pejabat baru di bawah pemerintah Kota Bandung.

Rinciannya, tiga pejabat pratama (setingkat kepala dinas) dan sembilan pejabat administrator (setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas).

Pelantikan digelar di auditorium Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/10/2018).

Meski demikian, dalam pelantikan tersebut, Oded tidak menyertakan Benny Bachtiar selaku Sekda Kota Bandung, pemenang lelang jabatan terbuka.

Padahal, nama Benny sudah direstui oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mendesak agar Pemkot Bandung segera melantik Benny sebagai Sekda Kota Bandung agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.

Oded beralasan, belum dilantiknya Benny sebagai Sekda disebabkan banyak penolakan dari sebagian besar pejabat PNS Kota Bandung.

Alasannya, Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi tidak meniti karier dari bawah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Saya mendapatkan sebuah kondisi di lapangan ada aspirasi pertama dari ASN. Mereka menghendaki (dijabat oleh) ASN Kota Bandung,” kata Oded.

Selain itu, Oded mengatakan, penolakan juga terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Menurut dia, enam fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Golkar dan Nasdem menganggap keberadaan Benny di lingkungan Pemkot Bandung akan membuat suasana birokrat tidak kondusif.

Dengan banyaknya penolakan tersebut, Oded mengaku telah mengajukan penggantian, yakni Ema Sumarna dan Salman Fauzi.

Ema dan Salman merupakan pemenang lelang terbuka jabatan Sekda Kota Bandung urutan dua dan tiga.

Menurut Oded, keputusannya mengganti Sekda Kota Bandung tidak menyalahi aturan.

Selain itu, dia juga berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ikut campur dalam proses pemilihan Sekda.

“Yang namanya Sekda itu adalah hak saya (untuk memilih) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Jadi sekarang saya sedang menunggu surat dari Kemendagri,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/07/13083331/kemendagri-minta-oded-lantik-sekda-kota-bandung-meski-banyak-penolakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke