Salin Artikel

BPJS Kesehatan Menunggak 1,5 Miliar, Operasional RSUD Pangkalpinang Terganggu

Tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit pelat merah ini terhitung sejak April lalu.

Akibat tunggakan ini, operasional RSUD Depati Hamzah pun jadi terganggu, terutama untuk pengadaan pembekalan farmasi seperti obat-obatan dan barang-barang medis.

“Operasional rumah sakit jelas berpotensi terganggu. Terutama untuk pengadaan pembekalan farmasi, seperti obat-obatan dan barang-barang medis, serta pengadaan makan dan minum pasien," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD Depati Hamzah, Thamrin.

Selain tunggakan sejak April, juga ada pending pembayaran sejak November 2017 lalu hingga Februari 2018, yang yang hingga saat ini masih mencari kesepakatan antara rumah sakit dengan pihak BPJS Kesehatan.  

"Sebelumnya juga ada pending pembayaran pada November 2017 sampai februari 2018, jumlahnya sedang kita hitung," tambah Thamrin.

Pihak rumah sakit pun berharap agar tunggakan ini segera dibayarkan. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada pelayanan pasien.   

“Kita berharap agar tunggakan ini bisa segera diselesaikan, agar kita bisa tetap memberikan pelayanan kepada pasien sebaik-baiknya," kata Thamrin.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/06/06085691/bpjs-kesehatan-menunggak-15-miliar-operasional-rsud-pangkalpinang-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke