Salin Artikel

Diduga Menyuap Pejabat Kemenkeu, Wali Kota Balikpapan Enggan Komentar

Yaya dan Rifa diduga menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Pemkot Balikpapan atas persetujuan Wali Kota Balikpapan.

Uang suap itu diberikan terkait pengurusan DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan. Pemberian uang tersebut dilakukan lewat penyerahan dua buah buku rekening beserta kartu ATM.

Saat dimintai konfirmasi, Rizal tidak banyak berkomentar. Menurutnya, dia sudah banyak memberikan klarifikasi pada saat diperiksa KPK.

“Terimakasih, waktu pemeriksaan di KPK, saya sudah mengklarifikasi. Itu saja komentar saya,” singkatnya.

Nama Rizal Effendi muncul dalam kasus penyuapan pejabat Kemenkeu, ketika jaksa KPK menbacakan kasus dugaan terhadap Yaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (27/9/2018).

Bersama enam kepala daerah lain, Rizal dikabarkan juga turut menyuap Yaya dan Rifa hingga Rizal kemudian diperiksa KPK.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/29/16040391/diduga-menyuap-pejabat-kemenkeu-wali-kota-balikpapan-enggan-komentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke