Salin Artikel

Deni Dibegal 3 Polisi Gadungan, Honda Beat Raib Dibawa Pelaku

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepeda motor kesayangan Deni Candra (22), warga Lorong Jaya Laksana, RT 10 RW 03, Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, dibegal tiga polisi gadungan yang bertopeng.

Deni pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang, Selasa (25/9/2018).

Deni mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ia mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BG 2374 ABQ warna merah putih dan melintas di Jalan Kolonel H Burlian, tepatnya di samping SPBU Puntikayu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Tiga pelaku yang menggunakan motor langsung memepet korban dan menyuruh Deni berhenti.

“Saya baru pulang mengantar pacar, para pelaku mengaku polisi menyuruh saya berhenti. Semuanya memakai topeng dan menodongkan senjata api ke saya,” kata Deni.

Karena ketakutan, Deni pun sempat diperiksa oleh pelaku. Merasa aksinya berjalan mulus, tiga pelaku langsung membawa kabur motor milik korban.

“Mereka semua memakai motor, saya sempat disuruh angkat tangan lalu diperiksa. Baru sadar itu perampok saat mereka membawa kabur motor saya,” ujar korban.

Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Hariyadi membenarkan adanya laporan korban. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan. 

"Korban sudah diambil keterangannya oleh petugas piket. Selanjutnya, berkas akan segera dilengkapi dan doakan saja agar pelaku cepat tertangkap,” kata Andi.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/25/19474051/deni-dibegal-3-polisi-gadungan-honda-beat-raib-dibawa-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke