Salin Artikel

Bupati Kendal Akan Pecat Oknum ASN Yang Jadi Calo CPNS

KENDAL, KOMPAS.com- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Mirna Anissa mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji seseorang yang mengaku bisa menolong meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Apalagi dengan meminta biaya.

Sebab, pada penerimaan CPNS tahun ini, pendaftaran dan tesnya menggunakan komputer. Jadi, yang menangani pemerintah pusat.

“Jangan percaya dengan janji-janji itu,” kata Mirna, Kamis (20/09/2018).

Mirna menegaskan akan meminta kepada polisi supaya menghukum berat masyarakat yang diketahui menipu terkait penerimaan CPNS. Apabila penipu itu diketahui oknum PNS, Mirna akan memecatnya.

“Laporkan ke saya bila ada oknum PNS yang melakukan penipuan CPNS,” tegasnya.

Mirna mengatakan, pendaftaran CPNS belum dibuka. Pada tanggal 19 September, pemerintah baru mengumumkan formasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, paling cepat pendaftaran CPNS dimungkinkan tanggal 27 September 2018.

Proses atau mekanisme pengumuman pendaftaran menggunakan satu portal web milik BKN. Ada tiga tahap dalam seleksi CPNS yang menggunakan komputer. Tahap pertama, seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar dan terakhir kompetensi bidang.

“Pada tahap tes kedua, diambil tiga besar dan kembali ikut tes tahap terakhir,” kata ujarnya.

Peserta yang diterima menjadi CPNS, adalah mereka yang mempunyai skor tertinggi. Kabupaten Kendal tahun ini akan menerima 355 CPNS. Tujuh diantaranya merupakan formasi khusus K2.

“Tidak ada permainan di penerimaan CPNS. Seperti kata bupati, jangan percaya pada orang yang berjanji bisa memasukkan CPNS,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/18245231/bupati-kendal-akan-pecat-oknum-asn-yang-jadi-calo-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke