Salin Artikel

Tak Netral Saat Pemilu, Personel TNI Terancam Sanksi

Guna menjaga netralitas TNI saat Pemilu Presiden atau Pemilu Legislatif Tahun 2019, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap masyarakat proaktif dengan turut mengawasi prajurit TNI selama tahapan Pemilu.

"Apabila ada prajurit TNI yang melanggar netralitas, yaitu membantu salah satu calon, laporkan kepada kami melalui Puspen (pusat penerangan) TNI," katanya usai berziarah di makam Presiden RI ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Rabu (19/9/2018).

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan adanya sanksi bagi personel TNI yang tidak bisa menjaga netralitasnya dalam Pemilu. Sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.

Dipaparkannya, tindakan peringatan dalam kategori sanksi ringan, personel TNI yang terbukti tidak netral dan akhirnya terkena sanksi, karirnya terancam habis. "Sanksinya adalah mulai dari tindakan tidak dinaikkan pangkat, pendidikan dan jabatan," kata Hadi.

"Ingat, bahwa TNI itu karirnya tergantung bagaimana dia meniti karir melalui pendidikan, jabatan maupun pangkat. Kalau sudah seperti itu, maka selesai lah (karinya). Itu baru tindakan peringatan," tambah Panglima TNI.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-73, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan ziarah ke makam Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid ( Gus Dur), Rabu (19/9/2018) siang.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ziarah ke makam Gus Dur merupakan bagian dari kegiatan menyambut HUT TNI ke-73. Berziarah ke makam mantan Presiden RI dilakukan TNI sebagai bentuk penghormatan kepada mantan pemimpin negara, selaku Panglima Tertinggi di jajaran TNI.

Sebelum berziarah ke makam Gus Dur, Panglima TNI melakukan ziarah ke makam Presiden RI pertama, Soekarno, di Blitar Jawa Timur. Setelah dari makam Gus Dur, Panglima TNI dijadwalkan berziarah ke makam Presiden RI kedua, Soeharto.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/19/21012871/tak-netral-saat-pemilu-personel-tni-terancam-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke