Salin Artikel

Besok, Ribuan Guru Honorer di Sukabumi Akan Mogok Mengajar

Aksi mogok mengajar ini dipicu karena belum terwujudnya tuntutan para guru honorer yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Tuntutan mereka di antaranya, memberikan surat keputusan pengangkatan atau penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari Pemkab Sukabumi.

Kemudian, penghasilan yang pantas dan memadai serta diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sukabumi 2019.

Mereka juga menutut agar Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 dibatalkan dan dicabut, karena diskriminasi dan cacat hukum. Selain itu, mereka menuntut pembatalan rekruitmen Calon PNS 2018.

"Aksi mogok mengajar menjadi masif dan massal hingga tuntutan dapat terwujud atau terlaksana," ungkap Koordinator Aksi Guru Honorer Sukabumi Kris Dwi Purnomo di Cisaat, Sukabumi, Rabu (19/9/2018)

Hari ini, ribuan guru honorer bersama Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengikuti silaturahim akbar guru dan tenaga kependidikan honorer di Stadion Korpri, Kecamatan Cisaat.

Dalam acara ini, digelar istighasah atau doa bersama, penyampaian aspirasi melalui orasi dan testimoni dari para perwakilan.

Juga disampaikan aspirasi oleh beberapa orang perwakilan ke Pemkab Sukabumi melalui pertemuan atau audensi.

Kris menjelaskan, aksi mogok mengajar menjadi massal karena hasil pertemuan dan diskusi dengan perwakilan Pemkab Sukabumi belum memberikan hasil.

''Belum ada hasilnya. Malahan akan dilakukan diskusi mendalam pada Selasa mendatang dengan lima perwakilan di gedung Pendopo,'' jelas dia.

Sebelumnya, lanjut dia, guru honorer yang menggelar aksi mogok mengajar ada di 3 kecamatan dari 47 kecamatan. Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Kadudampit, Gunungguruh, dan Gegerbitung.

"Mogok mengajar sudah dilakukan sejak Senin kemarin dan terus disusul oleh beberapa kecamatan lainnya, sampai ada 12 kecamatan yang mogok mengajar," tutur dia.

"Dan hari ini yang hadir dalam silaturahmi akbar tercatat berasal dari 34 kecamatan dan akan melakukan aksi mogok di masing-masing kecamatan," sambungnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Maman Abdurahman mengatakan, aksi mogok mengajar merupakan hak para guru honorer.

Namun, dia sudah menyarankan agar tidak mewujudkan aksi mogok mengajar.

"Kami mau bicara apa, itu kan hak mereka," jawab Maman seusai menghadiri pertemuan perwakilan guru honorer yang bertempat di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi di Cisaat.

"Namun kami sudah sarankan tadi melaui ketua forumnya untuk tetap mengajar. Karena naluri kita sama-sama sebagai tenaga pendidik untuk melayani pendidikan," sambung dia.

Maman mengatakan, tuntutan para guru honorer mengenai surat pengangkatan atau penugasan guru oleh Pemkab Sukabumi akan dikaji secara mendalam.

"Dengan mereka sudah sepakat, sama-sama akan mempelajarinya. Apakah bertabrakan tidak dengan peraturan perundang-undangan yang ada," imbuh dia.

"Rencananya pada Selasa akan masuk ke wilayah pengkajian yang lebih mendalam tentang aturan," pungkas Maman yang langsung menuju mobilnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/19/17270121/besok-ribuan-guru-honorer-di-sukabumi-akan-mogok-mengajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke