Salin Artikel

Fakta Terbaru Kasus Korupsi Dana Gempa oleh Oknum Anggota DPRD Kota Mataram

KOMPAS.com - Berdiri di atas penderitaan orang lain. Ungkapan ini sesuai dengan perbuatan oknum anggota DPRD Kota Mataram yang tertangkap tangan melakukan korupsi dana kemanusiaan korban gempa Lombok.

Kejaksaan Negeri Mataram yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen dan uang tunai Rp 30 juta dari tangan tersangka.

Berikut fakta terkait kasus korupsi dana rehabilitasi gempa oleh HM.

HM merupakan ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram. Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan SD dan seorang kontraktor CT, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/9/2018).

"Pada pagi hari ini, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat (14/9/2018).

Entah apa yang dipikirkan oleh HM. Dirinya tega memeras kepala dinas dan kontraktor ketika masih banyak pengungsi menderita pasca bencana gempa mengguncang Lombok, NTB.

HM meminta "jatah" Rp 30 juta dari kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor.

Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan, uang tersebut diduga jatah proyek yang diminta oknum anggota DPRD yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2018.

Khusus mengenai rehabilitasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP, dananya sebesar Rp 4,2 miliar.

Kejaksaan Negeri Mataram segera menggeledah dua ruangan di kantor DPRD kota Mataram pasca menangkap HM.

Dua ruangan yang digeledah yakni ruang kerja anggota DPRD berinisial HM dan ruang Sekretaris Dewan.

"Senin akan kita lakukan penggeledahan di tempat lain. Baru dua ruangan. Kita sudah izin ketua DPRD, dan ketua DPRD welcome juga," terang Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr Ketut Sumedana SH MH kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu boks berisi dokumen, catatan-catatan kecil dan rekaman CCTV.

"Berkasnya banyak, dokumen, termasuk catatan-catatan kecilnya dia. Dokumen file CCTV juga kita sita," terang Sumedana.

Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi meminta maaf kepada masyarakat setelah HM, salah satu anggotanya, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa, Jumat (14/8/2018).

"Kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada masyarakat khususnya (masyarakat) Kota Mataram atas terjadinya masalah ini," katanya, Senin (17/9/2018).

Didi mengakui, kejadian tersebut memalukan dan secara langsung atau tidak langsung akan mengganggu tugas kedewanan. Namun, dirinya mencoba akan tetap menjaga tugas kedewanan berjalan normal.

"Meskipun ini ada masalah, kami berupaya maksimal untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagaimana mestinya dan wujud komitmen kami memperhatikan kepentingan masyarakat," kata Didi.

Sumber: KOMPAS.com (Karnia Septia)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/18/07243061/fakta-terbaru-kasus-korupsi-dana-gempa-oleh-oknum-anggota-dprd-kota-mataram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke