Salin Artikel

DPT Pemilu di NTT Berkurang 10.683 Orang

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2019 berkurang sejumlah 10.683 orang.

"Ada koreksi kegandaan pemilih dari partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga koreksi internal,"ungkap Maryanti kepada Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).

Berkurangnya jumlah pemilih itu, lanjut Maryanti, merupakan koreksi pemilih yang tidak memenuhi syarat yang dilakukan oleh Bawaslu NTT.

Maryanti menjelaskan, total DPT sebelumnya yakni sebanyak 3.289.174 pemilih, sehingga setelah dikurangi 10.683 pemilih, menjadi 3.278.491 pemilih.

"Terhadap perubahan itu, kami KPU NTT telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan pemilu 2019,"imbuhnya.

Hal itu kata Maryanti, diatur dalam Peraturan KPU 11 tahun 2018 pasal 33, tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu serta surat KPU RI Nomor 1033/PL.01.2.SD/01/KPU/IX /2018 tentang penyempurnaan DPT.

Maryanti merinci, dari 10.683 pemilih itu, laki-laki sebanyak 5.000 orang dan pemilih perempuan sebanyak 5.683 orang.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/16/16245771/dpt-pemilu-di-ntt-berkurang-10683-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke