Salin Artikel

Ganjar Pranowo Ajukan Perda Obligasi untuk Biaya Pembangunan

"Lagi disiapin, perdanya belum ada. Kita buat perda dulu," kata Ganjar seusai mengikuti sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Jumat (14/9/2018).

Pria 49 tahun mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencermati proyek pekerjaan apa saja yang hendak dibiayai melalui obligasi. Setelah dipilih, akan dihitung apakah salah satu proyek berdampak langsung ke masyarakat atau tidak, menghasilkan keuntungan atau tidak.

"Kita hitung apakah punya multieffect terhadap lapangan kerja, menghasilkan keuntungan berapa, perekonomian berapa, semua dihitung," tambahnya.

Ia mengatakan, pencarian sumber alternatif melalui utang akan dilakukan secara hati-hati. Itu karena berkaitan dengan kapasitas fiskal.

"Semua harus hati-hati karena menyangkut kapasitas fiskal dan utang yang dicicil. Jadi performance anggaan dan fiskal perlu dijaga," katanya.

Usulan perda obligasi daerah, sambung dia, telah dikirim ke DPRD Jawa Tengah untuk dibahas bersama. Pihak dewan, sambung dia, boleh tidak setuju atas rencana mencari pembiayaan utang melalui obligasi.

"Boleh saja setuju atau tidak, tapi kita ngomong dulu beri penjelasan. Yang penting semua tahu soal obligasi dan penjelasannya. Kalau semua ngerti kan enak," tandasnya.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK, Nur Satyo Kurniawan sebelumnya mengatakan, tim percepatan untuk modal investasi daerah telah mengunjungi DPRD Jawa Tengah untuk berkonsultasi soal penerbitan peraturan daerah tentang obligasi daerah. DPRD Jateng menyambut baik usulan itu.

Perda yang direncanakan yaitu Perda tentang Obligasi Daerah dan Perda tentang Dana Cadangan.

"Komunikais kami dengan DPRD disambut positif. Tim kami juga dibantu World Bank dan Bank Pembangunan Asia (ADB)," ujarnya.

Sementara soal penilaian dari perusahaan penilai, Pemprov Jateng telah meminta bantuan dari Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk menilai rating pemerintah daerah.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/15423071/ganjar-pranowo-ajukan-perda-obligasi-untuk-biaya-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke