Salin Artikel

Bandar Narkoba Dilumpuhkan Saat Akan Mencabut Senpi Rakitan

Polisi sempat bergulat dengan H saat penangkapan karena H hendak mencabut pistol yang diselipkan dipinggangnya. Namun belum sempat mencabut pistolnya, H berhasil dilumpuhkan.

Dengan dijaga ketat polisi kedua orang itu hari ini Kamis (13/9/2018) dibawa ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AP Fajri Anbiyaa mengatakan, penangkapan kedua orang yang memang sudah menjadi target polisi itu setelah polisi mendapat laporan warga.

Polisi lalu melakukan pengintaian di kos-kosan sementara kedua orang itu di jalan lintas tengah Palembang-Prabumulih kilometer 32 yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari Mapolres Ogan Ilir.

Saat polisi melakukan penggerebekan terhadap kedua orang itu, salah satu tersangka H berusaha berlari sambil tangannya hendak mencabut pistol rakitan yang ada di pinggangnya.

“Anggota kita yang tidak ingin kecolongan langsung mengejarnya dan memitingnya. Sempat terjadi pergulatan antara personil saya dengan tersangka H hingga berhasil dilumpuhkan. Saat digeledah di kamar kos kedua orang itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dan barang bukti lainnya,” katanya

AKP Fajri menambahkan, atas perbuatannya kedua orang itu terancam pasal undang-undang narkoba dan tambahan undang-udang darurat untuk H dengan ancaman hukuman masing-masing dengan ancaman 20 tahun penjaran.

Sementara H mengaku mendapatkan pistol rakitan dengan cara membeli di daerah Tulung Selapan OKI dan digunakan untuk membalas dendam terhadap seseorang.

“Untuk balas dendam,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/13000081/bandar-narkoba-dilumpuhkan-saat-akan-mencabut-senpi-rakitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke