Salin Artikel

Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara, KPAI Disdik Kepri dan Kompolnas Rapat Bersama

KPAI sudah mengirimkan surat kepada Gubenur Kepri untuk difasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

OPD teraebut diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas PPA/P2TP2A, dan Inspektorat Prov Kepri ditambah Kapolda Kepri.

Selain itu, KPAI juga mengundang langsung Kompolnas dan Kemdikbud RI untuk turut hadir dalam rapat koordinasi untuk membahas dugaan kekerasan dan adanya ruangan yang seperti sel tahanan disekolah tersebut.

KPAI mengutip keterangan Kepala Dinas Pendidikan Prov Kepri di beberapa media, ada beberapa SMK penerbangan di Batam yang diduga juga menerapkan pendidikan semimiliter dan masih menerapkan hukuman fisik.

"Lembaga pendidikan seharusnya zero kekerasan dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik," kata Retno Listyarti Komisioner KPAI Bidang Pendidikan melalui pesan tertulisnya ke Kompas.com, Jumat (14/9/2018).

Retno mengatakan KPAI sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Ketua Kompolnas, pihak Kompolnas menyambut baik dan bersedia hadir dalam rapat koordinasi dan juga akan melakukan pengawasan ke Batam.

"KPAI juga akan ke Batam untuk bertemu korban dan keluarga korban serta untuk pengawasan langsung ke sekolah," jelas Retno.

Selain itu Retno mengaku pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Mendikbud RI untuk mengirimkan perwakilan dalam rapat koordinasi di kantor Gubenur dan sekaligus pengawasan ke sekolah.

"Pihak LPSK juga sudah menghubungi KPAI untuk ikut melakukan pengawasan bersama di Batam," tambah Retno.

Lebih jauh Retno mengatakan rapat koordinasi ini akan dilaksanakan, Senin (17/9/2018) mendatang di Kantor Gubenur.

Ruang Konseling harus ramah anak

Lebih jauh Retno mengaku keberadaan ruang konseling di sekolah sangatlah baik, akan tetapi ruang tersebut harus ramah anak bukan malah menakutkan bagi si anak atau peserta didik sekolah tersebut.

Seperti yang ada di SPN Dirgantara, secara fisik ruang konseling dan pembinaan mental di sekolah itu jauh dari nyaman apalagi ramah anak. Ruangan itu lebih terlihat seperti gudang.

Jika membandingkan dengan ruangan konseling yang pernah didatangi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan di beberapa sekolah, seperti di SMAN 3 Jakarta, SMAN 13 Jakarta, SMAN 1 Semarang dan SMP Dwijendra Bali, yang sangat nyaman. 

Ruang konseling disertai pendingin udara, sofa dan ruang konseling yang di sekat-sekat agar lebih privat saat konseling, maka ruangan konseling milik SPN Dirgantara Batam dapat dikatakan kurang layak menjadi ruang konseling.

"Berpedoman pada definisi dan tujuan konseling, maka ruangan konseling SPN Dirgantara Batam menggambarkan kekeliruan berpikir tentang makna konseling bagi peserta didik sebagaimana definisi konseling dan tujuannya," terang Retno.

Selain itu ruang konseling semestinya bukan hanya untuk anak yang melanggar aturan.

Karena yang butuh konseling tidak hanya anak-anak yang melanggar aturan saja. Setiap anak di sekolah kemungkinan memiliki masalah pribadi yang berpotensi membutuhkan konseling.

"Konseling sejatinya bukan menghukum siswa yang bermasalah tetapi membantunya keluar dari masalahnya sehingga dia bisa menyadari kesalahannya, memahami konsep dirinya dan bisa mengoptimalkan potensi dirinya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/11332051/kasus-kekerasan-di-spn-dirgantara-kpai-disdik-kepri-dan-kompolnas-rapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke