Salin Artikel

Komandan Kodim Bima Tekankan TNI Harus Netral dalam Pemilihan Kepala Desa

Bambang kemudian menjelaskan tata cara jika TNI aktif ingin mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. Secara aturan, tidak ada larangan bagi TNI ikut bertarung di bursa pemilihan kepala desa. Ketentuan ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah. 

Hal itu disampaikan Dandim saat menggelar coffee morning bersama sejumlah awak media di aula Kodim setempat, Rabu (12/9/2018).

Namun dalam klarifikasi lanjutan yang disampaikan ke Kompas.com, harus digarisbawahi, penjelasan ini bukan berarti pihaknya memerintahkan anggotanya untuk ikut mencalonkan diri.

Penjelasan tersebut harus disertai dengan penekanan bahwa dalam pemilihan kepala desa, TNI di Kodim 1608 Bima tetap dalam posisi netral. Bambang menegaskan, TNI hanya berperan untuk mengamankan jalannya pemilihan berlangsung.

“Kami tetap netral dan tidak boleh memihak. Tugas kita mengamankan jalannya pilkades termasuk Pileg dan Pilpres agar berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.

Aturan memang memperbolehkan jika TNI ingin maju dalam pilkades, tapi pihaknya menekankan bukan berarti mempersilakan anggotanya untuk ikut pilkades. 

Regulasi pemilihan kepala desa memang berbeda dengan pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.

Khusus pilkades, anggota TNI aktif boleh ikut mencalonkan diri tanpa harus mundur dari jabatanya selama proses pencalonan berlangsung.

Namun jika terpilih, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari kesatuan korpsnya setelah dilantik menjadi kepala desa.

“Sementara pilkada dan pileg, harus mundur dulu sejak mendaftar. Kalau ini enggak, bagi anggota yang ikut mencalonkan diri, nanti mundur setelah dilantik sebagai kepala desa. Bedanya di situ,” ujar Bambang

Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi anggota TNI yang mencalonkan diri sebagai kepala desa, yakni mengantongi izin tertulis dari atasan.

“Bagi anggota TNI yang mencalonkan diri di Pilkades, syaratnya harus ada izin tertulis dari Pangdam. Nah, selama mengikuti proses pilkades, dia diberikan status cuti atau apa nanti disebutkan dalam surat izin pencalonannya,” ucapnya.

Diketahui, tahapan pemlihan kepala desa di Kabupaten Bima sedang berlangsung. Namun sejauh ini, Dandim mengaku belum menemukan personel aktif yang mencalonkan diri sebagai kades.

"Kecuali ada anggota 1 orang, itu pun yang bersangkutan sudah masa persiapan pensiun (MPP)," sebutnya.

Meski demikian, sejauh ini pihaknya belum menemukan anggotanya yang menyatakan berminat untuk ikut dalam pencalonan dari 53 Desa di Kabupaten Bima yang melakukan pemilihan serentak pada Desember mendatang.

"Untuk anggota aktif belum ada yang menyatakan ikut atau mendaftar. Kecuali ada 1 orang, itu pun yang bersangkutan sudah Masa Persiapan Pensiun (MPP),"ujarnya.

Saat ini, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bima sedang dimulai. TNI di Kodim 1608 Bima juga siap mengamankan jalannya proses pesta demokrasi berlangsung.

"Kita akan menyiapkan personel untuk mengamakan Pilkades. Jumlahnya sesuai jumlah Desa yang ikut pemilihan serentak,"tuturnya.

Sejauh ini, Dandim mengaku cukup intens melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kepolisian jelang pengamanan Pilkades serentak.

"Kami juga sudah meminta data 53 Desa yang ikut Pilkades. Data itu sangat penting agar kita bisa melakukan pemetaan wilayah yang dianggap rawan,"ujarnya

Catatan: Berita ini telah mengalami penyuntingan pada 28 September 2018. Penyuntingan untuk menghindari kesalahpahaman dalam pesan berita ini. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/06300081/komandan-kodim-bima-tekankan-tni-harus-netral-dalam-pemilihan-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke