Salin Artikel

Mantan Pejabat di Disdik Sumbawa Barat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PAUD

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi menetapkan mantan pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan inisial KHM sebagai tersangka.

Mantan kepala bidang pendidikan usia dini itu menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PAUD Negeri, Kecamatan Jereweh, KSB.

Penetapan tersangka mantan pejabat ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres KSB, Iptu I Putu Agus Indra Permana.

“Ya betul, KHM sudah ditetapkan tersangka,” kata Indra, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Ia mengungkapkan, polisi menetapkan KHM sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ujar Indra.

Indra mengungkapkan, polres setempat telah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung PAUD di Kecamatan Jereweh, sejak akhir 2016 lalu.

Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2012 silam itu bersumber dari APBN. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kerugian akibat tindak korupsi itu mencapai Rp 800 juta.

"Kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan BPKP, disebabkan bangunan tidak bisa dipergunakan," ujar Indra.

Dalam kasus dugaan korupsi gedung PAUD ini, Indra mengatakan, pihaknya masih fokus pada tersangka pertama. Meski demikian, polisi tetap melakukan pengembangan.

“Untuk sementara kami fokus dulu terhadap satu tersangka, yang bersangkutan juga belum dilakukan penahanan," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/11/20232811/mantan-pejabat-di-disdik-sumbawa-barat-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke