Salin Artikel

Selama Pemekaran Daerah Dimoratorium, Ridwan Kamil Sebaiknya Mekarkan Desa

Itu bisa menjadi solusi jangka pendek selama kebijakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) masih dimoratorium pemerintah pusat.

"Saya mendengar pidato Kang Emil tentang rendahnya alokasi pemerintah pusat untuk Jabar. Jatim rata-rata mendapat Rp 1 juta per orang per tahun. Jabar hanya Rp 600.000 per orang per tahun," ungkapnya di Bandung, Senin (10/9/2018).

Padahal jumlah penduduk Jabar lebih banyak. Begitupun dengan luasan areal Jabar lebih luas dibanding Jatim dan Jateng. Untuk meningkatkan alokasi pemerintah pusat, Emil berencana memekarkan 13 DOB.

Namun rencana pemekaran itu akan bertabrakan dengan moratorium DOB. Untuk itu, selama dimoratorium, Emil sebaiknya memekarkan lebih banyak desa sehingga bisa menyerap dana desa dari pemerintah pusat lebih banyak.

"Dana desa untuk Jateng-Jatim lebih dari Rp 2 triliun. Jabar sendiri tidak mencapai Rp 1,5 triliun karena jumlahnya sedikit," ucapnya.

Ayi mengungkapkan, sejak UU Otonomi Daerah diterbitkan, Papua memekarkan 302 desa dan Kalimantan 102 desa. Sedangkan Jabar berkurang 7 desa karena ditenggelamkan dalam proyek Jatigede.

Pemekaran desa, sambung Ayi, nantinya di SK-kan Kemendagri. Meski demikian, kewenangannya ada di tangan gubernur.

Besaran Dana Desa

Ayi mengungkapkan, pada 2016-2017, pemerintah mengeluarkan dana desa sebesar Rp 60 triliun. Dengan dana tersebut, setiap desa rata-rata mendapat Rp 800 juta.

Pada 2019, dana desa dianggarkan Rp 70 triliun, dengan asumsi rata-rata desa menerima Rp 900 jutaan.

"Biasanya ada daerah yang realisasinya kurang karena kesalahan desa dalam membuat laporan dan kabupaten/kota yang kurang dalam membimbing laporan, sehingga pencairannya ditunda," ucapnya.

Seharusnya, pada 2019 ini, anggaran dana desa mencapai Rp 80 triliun. Namun karena beberapa alasan, dana yang akan disalurkan Rp 70 triliun.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/10/14032051/selama-pemekaran-daerah-dimoratorium-ridwan-kamil-sebaiknya-mekarkan-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke