Salin Artikel

5 Fakta di Balik Penyelundupan Kakatua di Riau, Mati Satu Ekor hingga Dijual Ratusan Juta

KOMPAS.com - Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 ekor burung kakatua langka yang dilindungi. Selain burung, polisi juga mengamankan terduga pelaku berinisial R.

Burung kakatua yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis. Salah satu jenis yang langka adalah jenis Kakatua Raja. Total nilai keseluruhan harga burung-burung tersebut adalah sekitar Rp 380 juta.

Berikut sejumlah fakta terkait terbongkarnya penyelundupan burung kakatua di Riau.

Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum yang hendak membawa puluhan burung kakatua dari Jambi ke Riau.

Setelah mendapatkan sejumlah bukti, polisi pun menggrebek R di wilayah Kecamatan Tembihalan, Indragiri Hilir. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (2/9/2018).
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, polisi menyerahkan 38 burung kakatua ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Burung kakatua ini kita terima dari Polres Indragiri Hilir (Inhil). Kita mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas kerja samanya," ucap Kepala BBKSDA Riau Suharyono saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (4/9/2018).

Berdasar keterangan pelaku, burung-burung tersebut akan di bawa ke Batam terlebih dulu lalu akan dibawa ke Singapura atau ke negara lain.

"Burung kakatua akan diselundupkan ke luar negeri melalui Batam. Diseludupkan bisa ke Singapura atau pun ke negara lainnya. Beruntung bisa digagalkan," terang Suharyono, Kepala BBKSDA. Riau.

Sementara itu, ada empat jenis burung kakatua yang berhasil diamankan, yaitu Kakatua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Kakaktua Jambul Putih dan Kakatua Jambul Oranye.

"Kakatua Raja ada empat ekor. Kemudian kakatua jambul putih, jambul kuning dan juga orange. Ada sekitar empat jenis. Namun, saat ini kami masih meneliti jenis-jenisnya," ucap Suharyono

Menurut Suharyono, habitat burung kakatua tidak di Riau atau Sumatera, namun di Indonesia Timur. Dugaannya, pelaku mengambil burung-burung tersebut lalu membawanya ke Sumatera untuk diselundupkan melalui Batam.

"Habitatnya cuma ada di wilayah Indonesia bagian timur," katanya.

Sementara itu, setelah diterma dari pihak kepolisian, BBKSDA memeriksa setiap burung dan mendapati satu ekor burung telah mati, hingga hanya tersisa 37 ekor.

Proses pemulihan burung-burung tersebut pun dilakuakn di kandang transit milik BBKSDA Riau, kata Suharyono.

Di pasaran, nilai jual burung kaktua sangat tinggi, tergantung dengan jenisnya. Salah satu jenis yang paling mahal adalah jenis Kakatua Raja.

"Nilai ekonomi Kakatua Raja lebih dari Rp 10 juta per ekornya," katanya.

Setelah itu, ada satu jenis burung kakatua yang ada di kandang transit milik BBKSDA adalah jenis jambul orange. Harganya juga tidak jauh beda dengan Kakatua Raja.

"Yang jambul orange ini juga lebih Rp 10 juta harga per ekornya. Tapi lebih mahal Kakatua Raja," sambung Suharyono.

Total nilai jual 37 ekor burung kakatua yang hendak diselundupkan R adalah Rp 380 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara BBKSDA, sebagian besar burung kakatua tersebut sudah pernah dipelihara.

"Jadi jumlah burung kakatua yang hidup 37 ekor. Satu ekor mati pada saat dalam perjalanan menuju Pekanbaru dari Inhil. Semuanya kita lihat sudah jinak. Dugaan kita burung ini sebelumnya dipelihara," ucap Suharyono.

Namun, Suharyono tidak bisa memastikan apakah burung-burung kakatua tersebut dapat dilepasliarkan di hutan. Apabila berisiko, maka BBKSDA akan titipkan ke pemelihara yang memiliki izin sah.

"Kalau tidak bisa survive di alam, karena sudah jinak, maka akan kita titipkan kepada pemegang izin yang sah," kata Suharyono.

Sementara itu, BBKSDA Riau siap untuk melakukan habituasi terhadap burung-burung tersebut sebelum dilepasliarkan dan mengirimkannya ke habitat aslinya di Papua.

Sumber (KOMPAS.com: Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/05/13085951/5-fakta-di-balik-penyelundupan-kakatua-di-riau-mati-satu-ekor-hingga-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke