Salin Artikel

Pura-pura Jadi "Debt Collector" Adira, 2 Pelaku Ambil 7 Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Ardian mengatakan, keduanya berpura-pura sebagai debt collector dan menarik tujuh sepeda motor dari masyarakat yang menunggak kredit di PT Adira Lhokseumawe.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bernama Mai (30) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio Soul ditarik oleh kedua pelaku.

“Korban tidak menerima ditarik begitu saja, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah itu, kita periksa keterangan saksi-saksi termasuk pihak Adira, kita yakini ini kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector PT Adira,” sebut Iptu Riski

Menurut Riski, keduanya memiliki data masyarakat yang telah menunggak kredit pembayaran sepeda motor lima bulan terakhir. Dari data itu, mereka menemui masyarakat untuk menarik sepeda motor.

“Ada tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang disita barang bukti dari kedua tersangka. Sebagian sepeda motor sudah menggadaikan barang bukti, sebagian sudah dijual,” terangnya.

Dia mengimbau barang bukti itu bisa diambil pemiliknya di Mapolres Lhokseumawe dengan membawa bukti kepemilikan.

“Sekarang kami persiap berkasnya, segera kita limpahkan ke jaksa,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/05/08214221/pura-pura-jadi-debt-collector-adira-2-pelaku-ambil-7-sepeda-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke