Salin Artikel

Polisi Duga Penembak Misterius di Pasteur Bandung Sebanyak 2 Orang

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan closed circuit television (CCTV).

"Sejauh ini yang sudah kita dapatkan pelaku gunakan sepeda motor sebanyak dua orang berboncengan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/9/2018).

Seperti diketahui, polisi telah memeriksa 13 saksi dan delapan CCTV. CCTV tersebut didapatkan dari Dinas perhubungan dan warga di sepanjang lokasi kejadian hingga Jalan Pasteur.

"Tim sedang bekerja mencari motif dan berusaha menemukan pelakunya," tutur Yoris.

Sementara itu, polisi telah menemukan proyektil di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, pecahan peluru pun ditemukan di bagian tubuh korban.

"Peluru proyektil sudah ditemukan ada di TKP dan badan korban," jelasnya.

Menurut Yoris, korban ditembak dari jarak 100 meter dari lampu merah simpang Pasteur.

Peluru ditembakan pelaku dari arah belakang menembus kaca belakang dan tempat duduk kendaraan Avanza silver yang ditumpangi korban.

"Yang jelas hanya satu kali tembakan saja dari bagian belakang badan mobil. Setelah masuk ke dalam, peluru pecah sehingga mengakibatkan dua luka di belakang leher korban," jelasnya.

Belum diketahui senjata api yang digunakan pelaku. Namun polisi akan membawa barang bukti proyektil yang ditemukan ke laboratorium forensik (labfor).

Sebelumnya diberitakan, akibat dari penembakan ini seorang perempuan bernama Hani (21) mengalami luka tembak di belakang lehernya.

Korban sempat kritis sehingga harus dioperasi selama kurang lebih lima jam lantaran peluru yang mengenai sumsum belakang dibagian leher.

Sumsum ini merupakan pusat kontrol fungsi denyut jantung dan tekanan darah.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/03/20040091/polisi-duga-penembak-misterius-di-pasteur-bandung-sebanyak-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke