Salin Artikel

8 Anak Terjangkit Campak dan Rubella, Wali Kota Padang Minta Vaksin MR Dikampanyekan

Hal ini menyusul adanya delapan anak yang terjangkit campak dan rubella di daerahnya.

Sebelumnya, Mahyeldi sudah menggelar pertemuan dengan MUI Kota Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Kota Padang, Kesra, camat se-Kota Padang dan konsultan UNICEF untuk MR. 

Ia meminta semua pihak mensosialisasikan bahaya penyakit campak dan rubella dengan melihat contoh kasus yang sudah terjadi.

“MR merupakan penyakit menular dan obatnya sampai saat ini belum ada. Satu-satunya cara melindungi anak-anak kita adalah dengan imunisasi. Untuk itu, imunisasi MR harus dilakukan agar virus MR tidak menyebar,” ujar Mahyeldi dalam keterangan persnya, Kamis (30/8/2018).


Sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari SII (Serum Intitute of India) untuk imunisasi, penggunaan vaksin MR dibolehkan

Karena kondisi keterpaksaan dan belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci. Serta, keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

“Mari bersama-sama kita mengkampanyekan bahaya virus MR dan imunisasi MR ini kepada masyarakat. Agar generasi masa depan kita benar-benar terlindungi dari virus menular MR dan cacat seumur hidup. Hak anak untuk hidup sehat harus dipenuhi,” ujar Mahyeldi.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan, sebelum fatwa MUI tentang imuniasi MR dikeluarkan, telah ada fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi.

Fatwa itu menjelaskan imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/30/19193411/8-anak-terjangkit-campak-dan-rubella-wali-kota-padang-minta-vaksin-mr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke