Salin Artikel

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Ketua DPRD Ditahan

Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Achmad Tarmizi menuturkan, Husni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia sudah tetapkan tersangka lalu ditahan,” ungkap Tarmizi.

Husni yang juga Ketua DPD Nasdem ini terlilit kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu, pada tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Husni diduga memiliki sejumlah peran dalam proyek ini. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran. Polisi menduga dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp 400 juta.

Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Dedi Ermansyah menyebutkan, saat status tersangka ditetapkan, Husni langsung dipecat sebagai kader.

"Saya sedang koordinasi ke DPP Nasdem melapor sekaligus meminta surat keputusan dari DPP," kata Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/29/14055111/ditetapkan-jadi-tersangka-korupsi-jalan-ketua-dprd-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke