Salin Artikel

Keroyok dan Bacok Nelayan yang Sedang Memukat, Dua Warga Diamankan Polisi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Dua orang warga di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku pembacokan di Pantai Tanjung Bunga, Pasir Padi.

Pembacokan itu terjadi pada Jumat (24/8/2018).

Korban M Hosein (24), harus menjalani perawatan medis karena menderita luka robek di sejumlah bagian tubuh.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkal Pinang Kompol Raspandi mengatakan, kedua pelaku masing-masing MM (24) dan IS (18), telah diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melakukan pengeroyokan saat korban memukat di Pantai Tanjung Bunga. Korban mengalami luka robek di telapak kaki kiri, luka robek di bagian punggung, serta memar bagian kepala,” kata Raspandi, kepada Kompas.com, Sabtu (25/8/2018).

Dia mengungkapkan, korban yang berprofesi sebagai nelayan dianiaya menggunakan parang dan sebilah kayu.

Aksi penganiayaan dilakukan tiba-tiba. Beruntung korban sempat melarikan diri. “Luka pada bagian tubuh belakang korban, diduga saat korban berusaha lari,” ujar dia.

Peristiwa penganiayaan tersebut kini didalami polisi berdasarkan aduan nomor LP/B-2822/VIII/2018/SPKT/RES PKP AGUSTUS 2018.

Dugaan sementara, para pelaku nekat melakukan penganiayaan karena dipicu cekcok dan sakit hati dengan korban.

“Kami berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku. Tindakan main hakim sendiri, jangan sampai terjadi lagi. Kalau merasa dirugikan, sebaiknya lapor polisi,” pesan Raspandi.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/25/18430991/keroyok-dan-bacok-nelayan-yang-sedang-memukat-dua-warga-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke