Salin Artikel

12 Rumah dan Kantor Lurah Rusak Pasca-cuaca Ektrem di Bintan

BINTAN, KOMPAS.com - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/8/2018) siang, ternyata menyisakan pilu bagi warga Tanjunguban.

Sebab, sedikitnya 12 rumah warga di daerah Tanjunguban mengalami rusak parah.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir mengatakan, tidak hanya 12 rumah warga, Kantor Lurah Tanjunguban juga mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem tersebut.

"Awalnya Kantor Lurah Tanjunguban yang rusak parah akibat diterjang angin, namun belakangan ada 12 rumah warga juga ikut rusak diterjang hujan yang disertai angin kencang," kata Jaswir, Sabtu (25/8/2018).

Jaswir mengatakan, 12 rumah yang rusak di antaranya 10 unit rumah di Jalan Imam Bonjol dan 2 unit lagi di Jalan Martadinata dan Jalan Merdeka.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian diperkirakan cukup lumayan, diperkirakan ratusan juta juga," ujar Jaswir.

Untuk Kantor Lurah Tanjunguban sendiri, lanjut Jaswir, terdapat kerusakan di bagian atap dan plafonnya karena terlepas semua akibat diterjang angin.

"Bersama TNI kemarin kami langsung membantu untuk membersihkan puing-puing bekas ambruknya 12 rumah dan Kantor Lurah Tanjunguban tersebut," ujar dia.

Camat Bintan Utara Azwar mengatakan, sejumlah pohon di wilayah Bintan Timur juga banyak yang bertumbangan.

"Untung saat kejadian, jalanan sepi sehingga tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan. Hanya saja kemarin jalan sempat ditutup karena petugas DKP membersihkan jalan akibat pepohonan yang tumbang," ujar dia.

"Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Pemkab Bintan, mudah-mudahan untuk 12 rumah yang rusak ada perhatian dari pemerintah," kata dia menambahkan.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/25/11581161/12-rumah-dan-kantor-lurah-rusak-pasca-cuaca-ektrem-di-bintan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke