Salin Artikel

Polres Mimika Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditembak

Kedua pelaku berinisial FA dan JS ditangkap di dua tempat berbeda.

FA ditangkap di Jalan Hasanuddin, Kompleks Irigasi. Sedangkan JS ditangkap di Jalan Cenderawasih, SP 2, Kota Timika.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan JS lantaran saat akan ditangkap berusaha melawan petugas.

"Tersangka terpaksa kami tembak kakinya karena melalukan perlawan saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta, Rabu (15/8/2018).

Gusti menjelaskan, pelaku FA baru tiga kali mencuri sepeda motor bersama JS.

Keduanya melakukan aksinya di Bulan Mei. Satu motor di Jalan Cenderawasih, tepatnya di samping Toko Kencana Market dan 2 motor di Jalan Hasanuddin, Kompleks Irigasi.

Kemudian pada Bulan Juli, pelaku FA mencuri sepeda motor seorang diri di Jalan Gorong-gorong.

Sedangkan pelaku JS juga melakukan aksi serupa bersama B yang kini menjadi buronan polisi.

JS dan B mencuri sepeda motor pada Bulan Juli di 2 tempat berbeda. Satu motor di Jalan Yos Sudarso dan 1 motor di Jalan Budi Utomo.

"Untuk pelaku berinisial B ini kini sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO," tutur dia.

Motor hasil curian kemudian dijual pelaku seharga Rp 1 juta per motor. Uang hasil penjualan lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 Suzuki Satria warna kuning merah, 1 Honda Supra X 125 warna merah, 1 Yamaha Mio Soul GT warna hijau, 1 Yamaha Jupiter Z warna hitam putih, 1 Honda Beat FI warna putih biru, dan 1 Yamaha Fino warna putih.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Motivasi pelaku selain untuk mendapatkan uang, mereka juga ingin memiliki motor untuk digunakan," pungkas Gusti.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/15/15554901/polres-mimika-ringkus-dua-pelaku-curanmor-satu-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke