Warga Kampung Tenun, Samarinda Seberang, tersebut ditangkap bersama 6 orang dewasa lainnya saat akan melakukan transaksi narkoba.
Kepala BNN Kota Samarinda, Siti Zaekhomsyah, mengatakan, bocah tersebut sengaja direkrut oleh sekawanan pengedar sabu untuk menjadi kurir sabu.
"Sengaja direkrut supaya tidak dicurigai polisi sebagai kurir, mengingat usianya yang masih remaja," katanya.
Tidak hanya menjadi kurir, lanjut dia, IW juga terbukti menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN. "Hasilnya positif," ujarnya.
Saat ini, IW sudah diamankan di kantor BNN Kota Samarinda, untuk kemudian diperiksa.
"Sudah diamankan, akan diperiksa lagi dan diputuskan," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/08/15/15135941/bnn-samarinda-tangkap-kurir-sabu-berusia-14-tahun