Salin Artikel

Wali Kota Tasik Akui Titipkan Proposal ke Pejabat Kemenkeu yang Ditangkap KPK

Bahkan, Budi mengakui bahwa proposal yang diamankan KPK salah satunya berasal dari Kota Tasikmalaya. Proposal itu adalah pengajuan anggaran Rp 20 miliar untuk APBD Perubahan Tahun 2018.

"Saya mengenal Yaya Purnomo sebagai orang dari Kementerian Keuangan. Waktu itu sudah sore dan tutup kantor kementeriannya. Kami pun mentitipkan proposal itu kepada Yaya Purnomo," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Budi mengaku bahwa proposal pengajuan anggaran itu bertujuan untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Dia juga membenarkan ajudan dan tiga pejabat di lingkungannya telah diperiksa KPK.

"Proposal itu memang sepengetahuan saya. Makanya ajudan sudah diperiksa pun saya mengetahui dan saya suruh jawab sebenar-benarnya," kata dia.

Budi selama ini terus memantau perkembangan kasus yang membuat empat PNS di pemerintahannya diperiksa dalam kasus mafia anggaran.

Dia juga tak menyangkal bahwa selama ini selalu mengajukan anggaran untuk kepentingan teknis lainnya.

"Saya sudah sering mengajukan anggaran, seperti kalau ada menteri ke Tasikmalaya, saya suka minta bantuan pusat. Kalau ada acara pusat diadakan di Tasikmalaya, kita pun sering mengajukan anggaran bantuan. Toh, anggaran itu digunakan untuk pembangunan di Tasikmalaya. Selama ini dirasakan kan oleh rakyat di Tasik," tambahnya.

Menurutnya, proposal yang dititipkan ke Yaya Purnomo adalah bersifat pengajuan dan belum cair.

"Kan itu baru proposal, bukan sudah cair. Proposal juga itu untuk anggaran perubahan. Saya mengenal Yaya Purnomo sejak 2017 lalu di sebuah acara kementerian," ujarnya.

Sampai sekarang ia masih menunggu langkah selanjutnya tentang kasus ini. Ia pun sudah berkoordinasi dengan keempat PNS yang diperiksa KPK untuk menjawab sebenarnya.

"Ini kan berawal dari tangkap tangan Yaya Purnomo di Sumedang. Terus dari dia ditemukan proposal yang berasal dari kami. Kalau ajudan diperiksa, ya memang mengetahui kalau proposal itu diserahkan ke kementerian, cuma sekali lagi waktu itu sudah tutup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Tasikmalaya dua periode Budi Budiman, Rabu (8/8/2018) kemarin.

Kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu adalah Pepi Nurcahyadi dan Galuh Wijaya yang diperiksa sebagai saksi kasus suap sekaligus operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnomo.

Selain memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Tasikmalaya tersebut, dua pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya lainnya pun turut diperiksa KPK dalam kasus sama, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana.

Mantan ajudan wali kota yang kini menjabat Kasubag Perlengkapan Pemkot Tasikmalaya, Galuh Wijaya membenarkan ia dan tiga PNS lainnya telah diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, pihaknya saat ini masih terus menelusuri kasus suap dana perimbangan daerah dari Kementerian Keuangan dengan tersangka Yaya Purnomo.

KPK pun terus mendalami proses penganggaran dari otoritas pusat ke kepada Bupati Kampar Azis Zaenal, Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/09/19271071/wali-kota-tasik-akui-titipkan-proposal-ke-pejabat-kemenkeu-yang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke