Salin Artikel

Seekor Hiu Paus Terjaring Pukat Nelayan di Flores Timur

Kepala Bidang Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Perijinan Usaha, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur, Apolinardus YP Demoor mengatakan, setelah terjaring pukat, hiu tersebut akhirnya dilepaskan oleh nelayan.

"Hiu paus itu terjaring pukat nelayan kemarin. Setelah itu, nelayan Nobo melaporkan ke Dinas Perikanan Flores Timur melalui Pokmaswas Nurebelen," ungkap Apolinardus kepada Kompas.com, Senin (6/8/2018) pagi.

Kejadian itu, lanjut Apolinardus, bermula ketika para nelayan setempat memasang purse seine (9 piece) sekitar pukul 19.00 Wita di perairan Desa Nurabelen, Kecamatan Ilebura.

Sekitar Pukul 22.00 Wita, pada saat pukat akan ditarik terdapat seekor Hiu Paus (Rhincodon typus) yang terlilit.

Karena takut kapal tenggelam akibat tarikan hiu paus, nelayan pun berusaha menariknya ke pantai.

Keesokan harinya, pada pukul 09.00 Wita, tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa nelayan, termasuk kepala desa, berhasil melepas hiu kembali ke tengah laut setelah diperiksa kondisinya terlebih dahulu.

"Dari hasil identifikasi hiu paus (Rhincodon typus) jenis kelamin betina, dengan panjangnya yakni 8 meter," ucapnya.

Tim juga melakukan sosialisasi dan pembinaan bahwa selain hiu, jenis ikan Pari Manta juga sudah dilindungi penuh sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/06/16513381/seekor-hiu-paus-terjaring-pukat-nelayan-di-flores-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke