Salin Artikel

Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Wamena

Ia menjelaskan, awalnya Komandan Yonif 756/WMS Mayor Inf. Arif Budi Situmeang bersama sejumlah prajurit TNI melakukan razia di Jalan Trans Kurulu.

Saat razia, ditemukan seorang warga bernama Apianus Logo membawa daun ganja kering yang sudah dicincang halus seberat 95,20 gram di dalam amplop warna coklat.

Arif kemudian menghubungi Kapolsek Kurulu Iptu Harbani Paruki.

"Selanjutnya Kapolsek bersama personel langsung menuju ke TKP," kata Kamal, Jumat (3/8/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku diketahui bahwa ada ladang ganja di Distrik Wolo, beserta penadahnya di Kota Wamena bernama Wawan.

Pukul 17.00 WIT, lanjut Kamal, Kapolsek Kurulu bersama Danyon 756/WMS beserta prajurit TNI-Polri menuju ladang ganja yang berada di perbatasan antara Kabupaten Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu jam, aparat gabungan TNI-Polri tiba di lokasi yang berada di dalam hutan.

"Anggota tiba di lokasi dan melakukan perjalanan turun tebing menuju ladang ganja," kata Kamal.

Menurut Kamal, di ladang tersebut ditemukan pohon ganja setinggi 240 Cm sebanyak 32 batang yang tumbuh subur. Selain itu, ditemukan juga 119 bibit pohon ganja siap tanam.

"Selanjutnya personel gabungan mencabut pohon ganja tersebut. Kemudian pada pukul 18.30 WIT, barang bukti ganja diamankan menuju Mapolres Jayawijaya," ujar Kamal.

Pelaku kini mendekam di rutan Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/04/05540601/kronologi-penemuan-ladang-ganja-di-wamena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke