Salin Artikel

SD di Pangkal Pinang Batalkan Pemberian Vaksin MR karena Tak Ada Sertifikat Halal

Pembatalan dilakukan setelah pihak sekolah menerima surat edaran yang berisi perintah penundaan sementara dari dinas kesehatan setempat.

Kepala SD Negeri 60 Pangkal Pinang, Riwarita mengatakan, surat tertanggal 2 Agustus 2018 dari Dinas Kesehatan Kota Pangkal Pinang meminta penundaan sementara dan penjadwalan ulang imunisasi MR sampai adanya keputusan Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami melakukan penundaan sesuai edaran Dinas Kesehatan, meskipun sempat direncanakan pada 11 Agutus 2018 akan dilakukan vaksinasi MR,” kata Riwarita kepada Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Sejumlah spanduk berisi ajakan imunisasi bahkan sudah terpasang di pagar halaman sekolah masing-masing.

Penundaan program vaksinasi dikhawatirkan pihak sekolah semakin membingungkan orangtua murid.

“Sejumlah orangtua murid ada yang menanyakan manfaat vaksinasi, sehingga kami harus menyiapkan surat pernyataan bagi yang tidak bersedia divaksin,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pangkal Pinang Eti Fariaty membenarkan adanya surat penundaan sementara untuk vaksinasi MR.

“Surat dari Dinas Kesehatan itu telah kami teruskan ke sekolah-sekolah. Isinya memang penundaan sementara,” kata Eti saat dikonfirmasi Kompas.com.

Vaksinasi MR menuai polemik karena belum mengantongi sertifikat halal MUI.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/03/11075201/sd-di-pangkal-pinang-batalkan-pemberian-vaksin-mr-karena-tak-ada-sertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke