Salin Artikel

Usut Tersangka Baru, Polisi Dalami Video Viral Pengeroyokan Suporter di Yogyakarta

Korban bernama Muhammad Iqbal Setyawan (17), bukanlah suporter PSS Sleman ataupun PSIM. Polisi masih menduga jumlah tersangka masih akan bertambah.

Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan menyampaikan polisi sudah menetapkan dua tersangka LGF (21) warga Sewon, Bantul, dan WTP (19) Banguntapan, Bantul.

Pihaknya masih terus memeriksa saksi dan tersangka terkait pengembangan kasus ini. "Ya pasti (akan bertambah tersangka)," kata Sahat kepada wartawan di Bantul Senin (30/7/2018). 

Pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas, sehingga mengetahui siapa saja yang melakukan penganiayaan hingga menewaskan anak dari Kasium Polsek Pleret, Aiptu Suradi. Kapolda DIY juga telah memberikan instruksi khusus agar menyelesaikan kasus ini.

Sahat mengaku, melihat video yang sempat viral untuk mengungkap kasus ini.

"Nanti bisa lihat dari yang sudah viral itu, video, itukan jelas semua orang-orang itu (pelaku pengeroyokan). Tinggal kita nanti kita cari, kita minta, kita periksa yang ada di situ,"ucapnya.

Selain mengungkap kasus ini, pihaknya bersama Forkompinda Kabupaten Bantul terus berupaya melakukan evaluasi terkait pertandingan di SSA. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Bantul Suharsono terkait permasalahan ini.

"Pak Bupati juga sudah menghubungi saya, akan dibicarakan. Jadi nanti kita di tingkat Forkominda kita bicarakan juga lah. Tinggal menunggu saja nanti keputusan dari Forkominda," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/30/20212491/usut-tersangka-baru-polisi-dalami-video-viral-pengeroyokan-suporter-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke