Salin Artikel

50 Petugas di Lapas Sukamiskin Kembali Ikuti "Assessment"

Sebelumnya, pihaknya mengganti 16 pejabat struktural Lapas Sukamiskin. 

"Yang petugas lain di luar struktural nanti akan dilakukan assessment kembali," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Senin (30/7/2018).

"Assessment ini dimaksudkan untuk melihat apakah yang bersangkutan memiliki kompetensi sebagai JFU (jabatan fungsional umum) di Lapas sukamiskin," tambahnya.

Assessment, sambung dia, dilakukan untuk melihat kecocokan dan integritas petugas yang akan ditempatkan di pos-pos yang ditentukan Kemenkumham Kanwil Jabar.

"Ketika yang bersangkutan berada di pos, misalnya di keamanan, apakah cocok yang bersangkutan ada di pos keamanan, atau di penjaga pintu utama, atau cocok gak dia ada di pembinaan," jelasnya. 

Namun saat ini, penjaga di Lapas Sukamiskin masih petugas yang lama.

"Sekarang JFU masih, tapi penjabat strukturalnya sudah dilakukan perombakan. Mudah-mudahan dalam satu wilayah akan dilakukan penggeseran," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham Kanwil Jabar mereposisi 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin. 

Serah terima jabatan 16 penjabat struktural yang dilakukan di Lapas Sukamiskin di antaranya, Harman sebagai Kabid Kegiatan Kerja, Suparman sebagai Kabid Pembinaan Narapidana, Wagiso sebagai Kabag Tata Usaha.

Lalu Suranto Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dudung Abdul Aziz Kasi Bimbingan kerja, Dani Ilham Hidayat Kasi Keamanan, Kiki Oditya Kasi Perawatan Narapidana, Agus Setyawan Kasi Pengelolaan Hasil Kerja.

Kemudian Cepi Kriswanto Kasi Sarana Kerja, Aris Setyawan Kasi Regristrasi, Gumbira Indra Sunandar Kasubag Umum Endang herjana Kasubag Kepegawaian, Yosafat Rizanto Kepala Kesatuan Keamanan.

Selanjutnya Jimmy Rahmat Tumengkol Kasi Pelaporan dan Tata Tertib dan terakhir David Madya Prasetya Kasi Bimbingan Kemasyarakatan.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/30/18022141/50-petugas-di-lapas-sukamiskin-kembali-ikuti-assessment

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke