Salin Artikel

26 Juli Diusulkan Jadi Hari Anak Yatim Nasional

"Anak-anak yatim itu perlu dibahagiakan. Anak-anak kita yang boleh dikatakan kurang beruntung karena sudah ditinggalkan ayah dan ibunya," ujar Ketua Fornas LKSA-PSAA H Yanto Mulya Pibiwanto di Bandung, Kamis (26/2/2018).

Anak yatim, sambung Yanto, sama halnya dengan anak lainnya. Mereka akan menjadi orang yang sukses di masa depan, sehingga harus mendapat perhatian.

"Saya sedih karena tidak ada perwakilan saat peringatan Hari Anak Nasional kemarin," tuturnya.

Untuk itu, berdasarkan kesepakatan 5.540 lembaga pengasuhan anak anggota Fornas LKSA-PSAA seluruh Indonesia, disepakati pencanangan Hari Anak Yatim Nasional setiap 26 Juli.

Pencanangan ini didukung oleh KPAI dan akan diusulkan ke pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Dipilih tanggal 26 disesuaikan dengan tanggal munas dan tidak berjauhan dengan peringatan Hari Anak Nasional," ungkapnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, dukungan terhadap Hari Anak Yatim Nasional dikarenakan salah satu fokus KPAI adalah anak yatim piatu.

"Ini menjadi isu nasional karena banyak yang secara struktural maupun kultural terlantar. Menurut data Kemensos jumlahnya banyak mencapai 4,5 juta," ungkapnya.

Ia berharap, persoalan ini bisa terjawab oleh PP 44 Tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak. Salah satu stakeholder penting dalam pelaksanaan PP ini adalah panti asuhan.

Selain mengurus anak yatim, panti asuhan menyiapkan orangtua pengganti yang dilatih Dinas Sosial untuk menampung anak-anak yang tidak memiliki orangtua.

"Hari ini, 600 kepala panti yang mewakili panti di Indonesa siap dan mendukung PP tersebut dan berharap PP segera diimplemantasikan. Saat ini Permensos tentang itu sedang digodok," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/27/07364971/26-juli-diusulkan-jadi-hari-anak-yatim-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke