Salin Artikel

2 Anggota Polres Bulukumba Diringkus karena Diduga Terlibat Narkoba

Mereka masing-masing berinisial Brigpol IK dan Brigpol AS. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kabupaten Bulukumba, Kamis (26/7/2018).

Brigpol IK dibekuk di Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang. Sementara Brigpol AS diciduk di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Polres Bulukumba AKBP Anggi N Siregar yang dikonfirmasi membenarkan anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Saat ini, kedua anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

“Kedua anggota itu ditangkap di dua tempat berbeda dan kini sementara menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba. Jelas, keduanya tetap akan diproses hukum. Kita proses dulu pidananya, setelah itu diproses lagi oleh Propam,” katanya.

Saat ditanya berapa jumlah barang bukti narkoba yang diduga milik kedua anggota itu, Anggi belum mengetahui persis. Pasalnya, tim Satuan Narkoba masih melakukan pemeriksaan.

“Jelas ada barang buktinya sabu-sabu. Sementara masih diperiksa oleh Satuan Narkoba. Saya belum tahu persis penangkapan kedua anggota itu, tapi saya sudah mendapat laporannya. Jelas saya perintahkan ditindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/26/18340921/2-anggota-polres-bulukumba-diringkus-karena-diduga-terlibat-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke