Salin Artikel

36 Siswa SD Dikeluarkan Setelah 2 Hari Bersekolah, Ini Komentar Wali Kota

Andi Arwien mengatakan, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diperjelas karena hal ini bukan kesalahan pemerintah.

“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti dan diperjelas secepatnya kepada masyarakat dan orang tua murid, karena ini bukan kesalahan pemerintah. Hanya saja ada oknum-oknum yang melanggar peraturan,” katanya.

Arwin meminta pengawas sekolah untuk tegas mengawasi penerimaan siswa baru agar lebih tertib administrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo mengtakan, masalah ini muncul karena kepala sekolah membuka sistem penerimaan siswa baru secara offline dan itu tidak sesuai dengan peraturan pendidikan.

“Ini terjadi karena ada kepala sekolah yang membuka sistem penerimaan murid baru secara offline tanpa ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Padahal penerimaan murid baru bisa ditambahkan kalau kuotanya belum mencukupi," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (20/7/2018), puluhan orangtua siswa mendatangi Dinas Pendidikan Kota Palopo karena anak mereka dikeluarkan secara tiba-tiba dan sepihak. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kota Palopo agar anaknya kembali diterima di Sekolah SDN 12 Langkanae karena telah membayar uang perlengkapan sekolah sebesar Rp 240.000 dan sudah belajar selama 2 hari.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/20/18264701/36-siswa-sd-dikeluarkan-setelah-2-hari-bersekolah-ini-komentar-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke