Salin Artikel

Keroyok Satpam di Labuan Bajo, 4 Orang Ditangkap Polisi

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, mengatakan, empat orang pelaku yang ditahan tersebut berinisial YK (18), EP (29), R (30) dan AS (18).

Akibat penganiayaan itu lanjut Julisa, KAN menderita luka-luka di bagian wajah dan memar di kepala.

"Penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 Wita di depan kantor BRI Cabang Labuan Bajo. Para pelaku ini kita tangkap pada Jumat, 13 Juli 2018 kemarin, sekitar pukul 12.15 Wita,"ungkap Julisa kepada Kompas.com, Sabtu (14/7/2018)

Kejadian penganiayaan itu sebut Julisa, bermula ketika pelaku berinisial AS yang dalam kondisi mabuk minuman keras, membuat keributan di depan kantor BRI Labuan Bajo.

Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku. Karena tak terima, pelaku kemudian mengancam korban.

Tak hanya mengancam, AS kemudian kembali ke rumahnya dan membawa keluarga dan rekan-rekannya mendatangi kantor yang dijaga oleh korban.

"Para pelaku kemudian datang dan melakukan pengeroyokan beramai-ramai terhadap korban hingga babak belur,"ucap Julisa.

Setelah menganiaya korban, para pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang mengalami kesakitan.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku di kediaman mereka di Gang Pengadilan Negeri, Kota Labuan Bajo.

"Saat ini mereka (para pelaku) telah diamankan di sel tahanan Mapolres Manggarai Barat,"tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/14/16313041/keroyok-satpam-di-labuan-bajo-4-orang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke