Salin Artikel

Foto Anak Korban Bom Pasuruan Viral, Polisi Ancam Pidanakan Pengunggah

Pengunggah juga memberi narasi tulisan di dinding instagram yang bernada empati kepada korban bom anak dan mengecam aksi terorisme.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyayangkan foto tersebut sampai beredar di media sosial. Bahkan pihaknya berencana akan mempidanakan pengunggah foto itu.

"Kalau suster yang menggendong tidak salah, yang salah pengunggahnya. Kami bisa proses itu," katanya, Rabu (11/7/2018).

Dia menyebutkan, menyebar foto anak korban teroris di media sosial sebagai eksploitasi anak korban teroris.

"UU Perlindungan Anak melarang itu. Korban bom apalagi anak harus mendapatkan perlindungan secara maksimal," ungkapnya.

Sampai hari ini, lanjut Barung, anak korban bom itu masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim dan kondisinya terus membaik.

Dia dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim usai menjadi korban ledakan bom yang dirangkai ayahnya sendiri pada Kamis (5/6/2018) di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ayahnya yang diduga sebagai pemilik bom melarikan diri usai bom tersebut meledak, sedangkan ibu dari anak tersebut sampai saat ini masih diamankan polisi untuk diperiksa intensif.

Belakangan, pemilik bom di Pasuruan tersebut adalah mantan narapidana teroris, pelaku bom sepeda di Pospol Kalimalang Jakarta Timur pada 2010.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/11/17241691/foto-anak-korban-bom-pasuruan-viral-polisi-ancam-pidanakan-pengunggah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke