Salin Artikel

Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (1)

Betapa tidak, dari 221.785 total kursi yang tersedia di tahun 2018 ini, hampir 150.000 di antaranya melakukan pendaftaran dengan melampirkan SKTM.

Rinciannya, pendaftar SMAN 62.456 orang dan SMKN 86.436 siswa. Totalnya mencapai 148.892 siswa.

Banyaknya temuan SKTM itu membuat pemerintah Jawa Tengah waswas, karena kuota untuk siswa miskin di salah satu daerah telah mencapai 80 hingga 100 persen. Pihak sekolah punya pekerjaan dengan tugas melakukan verifikasi terhadap SKTM yang dilampirkan.

Para guru di sekolah itu diminta satu per satu mendatangi kediaman calon anak didiknya untuk memastikan si anak masuk kategori tidak mampu atau tidak.

Sejauh ini, hasilnya cukup mengejutkan. Hingga Senin (10/7/2018) kemarin, dari hasil verifikasi, sudah ada sekitar 78.065 SKTM dicoret dan dibatalkan. Terdiri dari SMAN sebanyak 35.949 orang dan SMKN 42.116 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan semua kepala sekolah negeri di Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin. Kepala sekolah diberi tugas melakukan verifikasi penggunaan SKTM.

Sejumlah sekolah di berbagai daerah telah melakukan verifikasi, namun sebagian lamban dalam memproses perintah itu. Ada juga panitia PPDB yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

Kerja sama dilakukan dengan aparat dari polsek atau polres di daerah SMAN/SMKN itu berasal.

“Polisi yang menjelaskan, karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMAN 1 Boyolali, setelah semua orang tua dikumpulkan, kemudian ada yang menarik SKTM,” ujar Gatot.

Penggandengan aparat kepolisian tidak hanya di Boyolali. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, polisi diajak di berbagai daerah, antara lain di Kendal dan Comal, Pemalang.

Cegah SKTM palsu

Sebetulnya, banyak cara yang dilakukan pihak sekolah melakukan verifikasi terhadap calon anak didiknya, mulai dari mendatangi rumah si calon anak didik, meneken surat pernyataan bermaterai, hingga mengajak pihak kepolisian untuk menjelaskan soal pemalsuan SKTM yang berujung pidana.

Upaya itu ternyata cukup manjur orang tua menarik SKTM yang didaftarkan, atau cukup bagi panitia PPDB mendiskualifikasi anak didik.

Salah satunya yaitu di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang. Satu orang siswa didiskualifikasi dari PPDB karena menggunakan SKTM yang tidak sesuai.

Temuan itu setelah pihak panitia PPDB melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

Di rumah peserta PPDB ternyata rumah tempat tinggal anak besar, serta mempunyai mobil. Parahnya, penggunaan SKTM didasarkan atas saran seorang oknum sekolah jika ingin masuk di sekolah yang diinginkan. Sementara rata-rata nilai tidak cukup.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berang atas saran dari oknum sekolah itu. Dia minta jajarannya mencari pihak yang menyarankan memakai SKTM itu.

Di luar itu, kata Ganjar, persoalan SKTM yang tidak sesuai terus terjadi ketika proses pendaftaran anak didik baru. Pada 2017, peristiwa serupa terjadi. untuk tahun ini, aduan itu selalu muncul melalui pos pengaduan PPDB yang disediakan.

Ganjar pun sampai menegur tiga kepala SMAN/SMKN agar bekerja keras melakukan verifikasi atas SKTM di sekolah-sekolah tersebut.

Teguran langsung disampaikan melalui saluran telepon via kepala sekolah, saat menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Senin kemarin.

“Tadi saya tegur keras beberapa kepala sekolah yang tidak mau verifikasi. Kalau gak mau jadi kepala sekolah ya berhenti, saya tegas saja,” ucap Ganjar.

Tiga sekolah yang diberi teguran, yaitu SMAN Mojogedang, Karanganyar; SMKN 1 Blora dan SMKN 1 Purwokerto. Tiga sekolah itu diduga lamban dalam menjalankan perintah verifikasi SKTM.

Tiga sekolah itu juga ditegur karena jumlah SKTM yang masuk dinilai tidak wajar, atau jumlah melebihi daya tampung sekolah. Ganjar mengancam jika tidak melakukan verifikasi SKTM, para kepala sekolah tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Soal SKTM, pemerintah Jateng mengusulkan agar ke depan persoalan ini tidak lagi terjadi. Caranya, mereka yang masuk kategori tidak mampu dapat masuk melalui jalur seleksi tersendiri.

“Mungkin tahun depan yang miskin akan diseleksi dengan jalur tersendiri, dan harus ada syarat minimum prestasi, kalau tidak ya lebih baik kita kasih beasiswa saja agar mereka tetap bisa sekolah. Masukan ke saya sudah banyak sekali, secara sosiologis ini tidak aplikatif karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/11/08071611/mendusta-dengan-sktm-palsu-demi-sekolah-anak-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke