Salin Artikel

H-1 Pencoblosan, Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Diagendakan, Nyono akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan dibacakan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto.

"Sidang perdana besok agendanya pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK," kata Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko, dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).

Nyono ditangkap penyidik KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari lalu. Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS dalam bentuk pecahan.

Selain Nyono, KPK juga mengamankan salah satu kepala Puskesmas Jombang dan Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang.

Dia ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.

Meski sudah ditetapkan tersangka, Nyono masih menyandang status calon bupati Jombang, sampai ada keputusan hukum yang mengikat atas kasusnya.

Nyono yang juga merupakan ketua DPD Jatim Golkar ini diusung oleh lima partai, yakni Partai Golkar, PKB, PKS, Partai NasDem, dan PAN di Pilkada Jombang 2018. DIa berpasangan dengan kader PKB Subaidi Muchtar.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/25/16284511/h-1-pencoblosan-calon-bupati-jombang-nyono-suharli-jalani-sidang-perdana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke