Salin Artikel

H-3 Pilkada Jateng, Alat Peraga Kampanye Dibersihkan Hingga ke Rumah Warga

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada tim kampanye masing-masing pasangan calon agar melepas semua alat peraga kampanye, sebelum masa tenang Minggu (24/6/2018).

Namun kenyataannya, peringatan ini diabaikan.

"Sebenarnya untuk alat peraga kampanye ini sesuai dengan peraturan KPU, itu menjadi kewajiban dari tim kampanye untuk membersihkan. Tapi ketika masih ada alat peraga kampanye sampai dengan tanggal 23, memasuki masa tenang, kemudian dibersihkan oleh tim terpadu," kata Agus Riyanto, Minggu (24/6/2018).

Tak hanya di tingkatKkabupaten, seluruh jajaran Bawaslu di 19 Kecamatan, 235 Desa/Kelurahan hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bersama-sama dengan jajaran KPU, Satpol PP dan lembaga terkait, hari ini juga membersihkan seluruh APK dan BK yang ada.

Selain di jalan kabupaten dan jalan poros desa, pembersihan alat peraga kampanye juga dilakukan hingga ke rumah-rumah warga oleh Panwas Desa dan Pengawas TPS.

"Jajaran kami akan memastikan semua area bersih dari APK," tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, pada masa tenang ini selain harus bersih dari alat peraga ka

"Memang dikhususkan di dalam hari tenang itu, biarlah konsentrasi pemilih untuk memikirkan tentang apa yang menjadi pilihan. Sudah saatnya kita tertib aturan, masa tenang ini kegiatan kampanye semuanya sudah harus kita hentikan," kata Guntur.

Guntur berharap semua tim kampanye paslon menaati aturan ini, termasuk dalam hal ini kampanye melalui media sosial dan internet.

"Jangankan dalam arti aktivitas kampanye, wong alat peraga kampanye sudah harus bersih. Logikanya (media sosial), juga tidak boleh," ujarnya.


https://regional.kompas.com/read/2018/06/24/23334131/h-3-pilkada-jateng-alat-peraga-kampanye-dibersihkan-hingga-ke-rumah-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke