Salin Artikel

Bos Hasanah Tour Sriwijaya Pakai Uang Jemaah untuk Beli Ruko dan Mobil

Dari hasil pemeriksaan, uang sebanyak itu digunakan Rita untuk membeli 10 rumah toko (ruko) yang merupakan kantor travel miliknya di Jalan HBR Motik Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka juga membeli mobil dengan menggunakan uang milik para jemaah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Budi Suryanto, Jumat (22/6/2018).

Menurut Budi, seluruh harta milik Rita kini telah disegel petugas untuk disita sebagai barang bukti. 10 ruko itu, langsung dipasangi garis polisi.

“Tersangka kami kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset milik tersangka langsung kami sita,” ujarnya.

Rita juga diketahui membuka rekening dengan menggunakan enam Kartu Tanda Penduduk (KTP) memakai nama berbeda untuk mencuci uang milik para jemaah,

Beberapa nama yang digunakan dalam KTP yang dimiliki Rita antara lain tiga KTP atas nama Faorita, satu atas nama Nurita, satu atas nama Rita Hasanah, dan satu lagi atas nama Afrita.

Dari total 1.000 calon jemaah yang terdata Polda Sumsel, baru sekitar 600 jemaah yang melapor menjadi korban penipuan.

“Untuk jemaah umrah-haji sekitar Rp 20 miliar yang dilarikan tersangka,” tambah Budi.

Biro travel umrah dan haji Hasanah Tour Sriwijaya ternyata selama ini beroperasi secara ilegal. Perusahaan itu tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan.

Padahal, mereka telah beroperasi sejak 2012 dan sebanyak 3.000 jemaah sudah mendaftar umrah maupun haji.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.000 jemaah sudah diberangkatkan hingga 2017 lalu. Sedangkan 1.000 jemaah lainnya hingga kini belum diberangkatkan meski sudah menyetor uang.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/22/19092451/bos-hasanah-tour-sriwijaya-pakai-uang-jemaah-untuk-beli-ruko-dan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke