Salin Artikel

KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba, Polisi Periksa 7 Saksi

Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan, empat saksi yang diperiksa merupakan anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bangun.

"Tiga ABK tetap, satu lagi ABK serabutan," katanya di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/6/2018).

Sementara itu, tiga saksi lain yang diperiksa adalah petugas Dinas Perhubungan atau petugas di Pelabuhan Tigaras.

"Tiga lagi yang menyangkut dengan kepelabuhanan," tambahnya.

Marudut mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Samosir yang secara wilayah menaungi Pelabuhan Simanindo yang menjadi tujuan KM Sinar Bangun.

Meski telah melakukan pemeriksaan, Marudut masih enggan menjelaskan status ketujuh orang yang diperiksa tersebut.

"Belum ada diamankan, tapi diperiksa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kapal penumpang KM Sinar Bangun tenggelam di kawasan perairan Danau Toba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 17.15 WIB.

Dari proses pencarian yang dilakukan, tim gabungan telah menemukan 21 korban selamat dan tiga korban tewas.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/21/17503911/km-sinar-bangun-tenggelam-di-danau-toba-polisi-periksa-7-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke