Salin Artikel

Bocah 8 Tahun Dipukuli Ibu Kandung hingga Tewas

Polisi mendapat laporan pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda membenarkan laporan tersebut. Awalnya, lanjut Adrian, MS marah setelah mengetahui SA, anaknya, mengambil uang sebanyak Rp 51.000.

"Rp 26.000 (dipakai) untuk membeli layang-layang. Sisanya disimpan sendiri," kata Adrian, Rabu (20/6/2018).

Begitu mengetahui anaknya yang semata wayang itu mencuri, MS lalu memukuli si bocah dengan gayung. Akibat dipukuli itu juga, SA terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai.

Adrian mengatakan, terdapat luka di beberapa bagian tubuh mulai kaki hingga kepala pada jasad SA. Di kepalanya juga terdapat cairan yang keluar akibat luka benda tumpul. Diduga, faktor itulah yang menyebabkan SA meninggal.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kepanjen. Namun saat perawatan di sana dinyatakan meninggal sekitar pukul 02.00 WIB," imbuhnya.

Polisi telah memeriksa empat saksi, di antaranya paman korban dan tetangga korban. Kasus ini kini ditangani PPA Polres Malang sembari menunggu hasil otopsi di RSSA.

"Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari dokter," ungkap Adrian.

Adrian mengatakan, MS diketahui memang sering memukuli anaknya itu. MS, lanjut dia, juga tidak terindikasi mengalami gangguan mental atau sedang mengalami stres berat.

"Kabarnya si ibu memang temperamen," imbuh Adrian.

Dari informasi yang dihimpun, tetangga mengetahu peristiwa itu setelah mendengar suara gaduh dari rumah korban. Warga langsung melerai MS dan segera menyelamatkan SA yang sudah kejang-kejang.

"Ayah korban sudah mengetahui kasus ini. Namun kondisinya masih berduka," tutup Ardian.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curi Uang Rp 51 Ribu, Anak 8 Tahun di Malang Dipukuli Ibu Sendiri Hingga Tewas

https://regional.kompas.com/read/2018/06/21/07354891/bocah-8-tahun-dipukuli-ibu-kandung-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke