Salin Artikel

Muat 14.000 Miras Ilegal dari Malaysia, KM Cahaya Tarakan Diamankan TNI AL

Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin Aldedharma mengatakan, belasan ribu botol miras ilegal itu diamankan dari kapal KM Cahaya Tarakan yang berbendera Indonesia, oleh KRI Singa dan KRI Tatihu saat berada di perairan ambang batas laut pulau sekitar Sipadan–Ligitan.

"Kapal tersebut memuat kurang lebih 14.000 minuman merek 'Black Label' dan 'Red Label' tanpa dokumen yang sah," ujar Erwin, Sabtu (16/06/2018) sore.

Selain mengamankan belasan ribu botol miras ilegal, TNI AL Nunukan juga mengamankan kapal KM Cahaya Tarakan dengan GT 52 No 59.LLZ 2013 tersebut beserta 5 kru kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, kapal KM Cahaya Tarakan tidak dilengkapi dengan dokumen untuk membawa miras.

Bahkan, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap termasuk surat kru kapal. "Dokumen kapal tidak lengkap, surat kru juga tidak ada, bahkan daftar muatan tidak ada,” imbuh Erwin.

Nilai dari 14.000 botol miras ilegal yang dimuat oleh KM Cahaya Tarakan diperkirakan mencapai lebih dari 7 miliar rupiah. Untuk melakukan proses hukum selanjutnya, 5 kru kapal beserta kapal diamankan di Mako Lanal Nunukan.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/16/19453771/muat-14000-miras-ilegal-dari-malaysia-km-cahaya-tarakan-diamankan-tni-al

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke