Salin Artikel

Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota memberlakukan sistem satu arah pada H-1 Idul Fitri 1439 Hijriah di sejumlah titik jalan protokol Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/6/2018).

"Pemberlakuan satu arah ini untuk mengurangi kemacetan ruas jalan protokol Kota Sukabumi, apalagi pada H-1 Lebaran ini masyarakat banyak yang keluar rumah untuk membeli berbagai kebutuhannya dan juga bersilaturahim," kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Bima Gunawan di Sukabumi, Kamis, seperti dikutip Antara.

Adapun jalan protokol yang diberlakukan satu arah antara lain Bundaran Tugu Adipura ke arah Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH menuju jalan Ir H Juanda kemudian Jalan RE Martadinata dan juga di sebagian Jalan Ahmad Yani.

Menurut Bima, satu arah tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalan protokol khususnya di pusat perbelanjaan seperti di Jalan Ahmad Yani dan RE Martadinata.

Jika dipaksakan dibuat dua arah, maka akibatnya kepadatan kendaraan akan terjadi di berbagai simpul karena arus lalu lintas akan bertemu dari berbagai arah.

"Upaya ini dinilai berhasil karena mampu mengurai kepadatan kendaraan di pusat kota. Bahkan hingga saat ini di sekitar pusat perbelanjaan kepadatan kendaraan masih terjadi dan berbaur dengan pejalan kaki," tambahnya.

Bima mengatakan, dalam pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas mulai arus mudik hingga balik, Satlantas Polres Sukabumi Kota menerjunkan 78 personel yang disebar ke 26 pos dan 10 orang sebagai petugas pengurai.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/14/14114411/polisi-berlakukan-sistem-satu-arah-di-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke